PROKAL.CO, TARAKAN – Kasus kecelakaan lalu lintas belakangan ini cukup banyak terjadi di beberapa tempat. Tidak hanya mengalami luka ringan dan berat. Namun ada juga korban nyawanya tak terselamatkan. Sekira pukul 10.30 Wita, Senin (25/9) kecelakaan kembali terjadi di jalan Mulawarman. Gadis berjilbab ini, Umi (21) menabrak mobil pikap dari arah samping kiri.
Menurut keterangan sumber Kaltara Pos, kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor bernomor polisi KT 4564 JR yang dikendarai Umi melaju dari arah lampu merah GTM menuju ke Bandara Juwata Tarakan. Sedangkan pikap bernomor polisi KT 8088 FE yang dikendarai, Rudi melaju dengan satu arah. Saat pikap tersebut hendak berbelok, Umi yang melaju tiba-tiba saja tak dapat mengontrol kendaraannya sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
“Saya langsung hantam sebelah kirinya pak. Habis itu, saya langsung tersungkur di jalan, tapi sebelum jatuh dada saya sempat kena setang motor. Makanya masih sakit dada saya ini,” ungkapnya.
Kedua Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diperbolehkan untuk dibawa pulang setelah keduanya sepakat untuk berdamai dan menempuh secara kekeluargaan saat berada di Satlantas Polres Tarakan. Dari masing-masing pengendara, menanggung biaya kerusakan dan biaya pengobatan.
“Sudah kita suruh pulang, untuk lukanya mereka tidak terlalu parah. Si cewek ini bilangnya sesak nafas, kan sempat dia duduk habis nabrak mobil pikap. Jadi sudah beres perkaranya,” jelas Kepala Jaga Laka Lantas Polres Tarakan, Brigpol Riscky.
Selain kecelakaan itu, masih ingat kecelakaan yang menewaskan 2 nyawa terjadi di jalan Sei Bengawan? Kasus kecelakaan itu menyebabkan nyawa, Sutartono (satpam) bank dan Bambang (tukang bangunan) tak bisa diselamatkan. Hingga saat ini, kasus kecelakaan itu belum mendapat titik terang. Hal diakui oleh Kepala Unit Laka Lantas Polres Tarakan, IPDA Bonjong. Sebab minimnya saksi yang membuat proses penyelidikan terkendala. Menurutnya, belum ada saksi yang ingin memberikan keterangan atas kecelakaan tersebut. Sehingga membuat pihaknya hanya bisa mengambil kesimpulan kronologis kecelakaan.
Salah seorang warga, Rois mengaku sempat bertemu dengan korban, Bambang untuk yang terakhir kalinya. Dia mengatakan, dirinya saat itu baru saja selesai membeli pulsa dan rokok. Saat bertemu, Bambang dengan kondisi sedang berjalan kaki.
“Nah kesimpulan yang lain juga kami dapatkan dari temannya (Tikno). Dia membenarkan kalau Bambang ini memang sedang berjalan kaki untuk beli pulsa. Dan itu sudah sedikit menguatkan kita, kalau korban ini ditabrak,” terangnya.
Lanjut Bonjong, untuk kasus tersebut pihaknya sudah hampir mengeluarkan Surat pemberhentian penyelidikan perkara (SP3). Meski pihaknya juga telah melakukan olah TKP, namun hal itu dinilai sulit untuk diselesaikan, karena minimnya saksi yang melihat jelas kejadian tersebut.
Tapi dari penyelidikan, menguatkan dugaan Bambang ditabrak dari belakang oleh Sutartono. Sebab posisi Bambang saat setelah kejadian tertindih motor. Sedangkan, Sutartono posisinya berada di samping motor tepatnya di atas jok motor setelah motor tergeletak.
“Jadi kami tetapkan,Bambang sebagai korban dalam perkara kecelakaan ini. Sementara, Sutartono adalah sebagai tersangka sekaligus korban,” jelasnya. (*/arz)