PROKAL.CO, TANJUNG SELOR - Peredaran narkotika semakin marak terjadi terlebih lagi, masuknya narkotika dan jalur perlintasannya tersembunyi. Tercatat, selama 2018 ini ada sekitar 31 kasus narkotika yang ditangani di Kabupaten Bulungan. Sementara itu, di tahun sebelumnya angka narkotika berjumlah 56 kasus pada triwulan kedua. Kasus narkotika menjadi urutan pertama tindak kejahatan dan kriminalitas di Bulungan.
Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry mengungkapkan, dari banyaknya penangkapan kasus narkotika memberi indikasi daerah yang kini menjadi ibukota Provinsi Kaltara menjadi sasaran para bandar untuk mengedarkan barang terlarang. Terbukti, dengan adanya penangkapan yang dilakukan polisi bukan hanya di Kota Tanjung Selor melainkan hingga ke kecamatan lain di pedalaman. “Untuk daerah kita ini, Kecamatan Tanjung Palas dan Tanjung Selor yang paling tinggi untuk kasus narkobanya. Walau pun sebenarnya, ada juga beberapa kasus di daerah-daerah pedalaman,” jelasnya. Dengan tingginya jumlah kasus narkoba, pihaknya melakukan strategi menghilangkan pasar atau konsumen. Selain itu, pihaknya juga menggandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK) untuk pencegahan serta rehabilitasi pecandu narkoba baik itu yang tertangkap maupun yang datang dengan sendiri. “Kemudian ada juga program dari Polda mengenai rehabilitasi 1.000 pecandu narkoba. Nah, itu merupakan upaya kami juga selama ini,” terangnya.Upaya kepolisian dalam mengatasi permasalahan narkoba ini tidak akan berarti ketika tidak ada kerjasama dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat juga harus berperan dalam mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Bulungan. “Kalau masyarakat ini tidak mau bekerjasama dengan kita, tentu akan banyak hambatan-hambatan untuk mengupas tuntas narkoba sampai ke akar-akarnya. Makanya, saya bilang masyarakat ini adalah salah sumber informasi kita. Mereka juga harus ada partisipasi dalam memberantas narkoba ini,” tutupnya. (fai)